Jumat, 05 Februari 2010

Seputar Investasi............



Investasi Tanah

Investasi tanah tidak akan pernah rugi, logikanya jumlah tanah tidak akan bertambah namun jumlah manusia bertambah terus. Alhasil, supply sedikit namun demand-nya bertambah. Sehingga harga tanah pasti naik, tidak penah turun dan tidak pernah sepi peminat. Kita ambil saja contoh ekstrim, misalnya Anda membeli tanah di lokasi favorit sekalipun kemudian Anda menjualnya dalam waktu sebulan lagi, kemungkinan besar Anda masih rugi. Sebab nilai jualnya belum tentu bisa mengcover biaya-biaya pembelian tanah yang sudah terjadi. Namun secara umum ada beberapa faktor yang harus kita perhatikan agar investasi rumah kos dan tanah bisa menguntungkan, antara lain;
1. Lokasi.
Nilai atau harga sebidang tanah dan kecepatan kenaikan harga tanahnya tidak sama di berbagai tempat. Tanah di kota tidak sama dengan di desa, tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebaginya. Umumnya harga tanah yang paling cepat naik berada di wilayah pusat bisnis atau disuatu wilayah yang sedang berkembang baik untuk kawasan pemukiman maupun kawasan industri karena banyak peminatnya sehingga relatif mudah diperjual belikan atau likuid. Kesimpulannya lokasi dalam investasi tanah menjadi faktor kunci kenaikan harga tanahnya. Lokasi favorit tentunya semakin banyak peminatnya maka pertumbuhan harga tanah nya juga lebih cepat, karena itu return hasil investasinya juga lebih tinggi. Tinggal Anda saja yang harus jeli memilih daerah mana yang menjadi favorit orang-orang dalam bisnis jual beli tanah.
2. Jangka waktu.
Investasi tanah kurang cocok jika jangka waktu investasinya pendek misalnya dibawah 3 tahun. Sebab kemungkinan kenaikan harga tanahnya belum mampun menutup biaya-biaya pembelian dan penjualannya kembali. Biaya-biaya ini antara lain biaya akta jual beli, balik nama sertfikat, pajak pembelian tanah, pajak bumi dan bangunan, maintenance / perawatan, dan lain-lain. Jangan lupa saat Anda menjual kembali Anda juga akan dikenakan biaya pajak penjualan tanah kembali. Karena itu investasi tanah hanya cocok dilakukan dalam jangka panjang,
3. Likuiditas.
Pastikan dana yang akan diinvestasikan ke dalam tanah belum akan digunakan untuk apapun dalam waktu lama. Pastikan bahwa jika terjadi keadaan darurat sekalipun Anda sudah memiliki dana cadangan lain, sehingga tidak perlu menjual tanah sebelum waktunya. Sebab, investasi tanah tidak likuid, butuh waktu untuk menjualnya kembali. Jika tiba-tiba terpaksa harus dijual dalam jangka waktu dekat harganya pasti jatuh dan belum tentu bisa menutup biaya-biaya yang sudah terjadi.
4. Bebas Sengketa.
Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain misalnya masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Sebaiknya memang tidak dibeli karena resiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar. Biaya- biaya yang terjadi karena terjadinya sengketa bisa sangat menguras kantong Anda belum lagi tenaga dan waktu yang terbuang.
5. Dokumen atau Surat-surat tanahnya lengkap.
Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti Sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah copy cetak biru bangunannya (blue printnya), SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll).
6. Asumsi Return Hasil Investasi.
Rata-rata kenaikan harga tanah bisa lebih tinggi dari inflasi, namun untuk perhitungan lebih akurat sebaiknya Anda melakukan penelitian dulu berapa kenaikan harga tanah didaerah yang menjadi pilihan Anda. Ada 4 pihak yang bisa Anda tanyai, yaitu;
a. Warga setempat (tetangga kiri-kanan);
b. Pengurus RT/ RT atau Kelurahan;
c. Badan Pertanahan Nasioanal / BPN setempat;
d. Para broker property yang berkantor di sekitar wilayah tersebut.
Transaksi jual beli rumah atau tanah karena melibatkan uang dalam jumlah besar maka disarankan Anda untuk memakai jasa notaris yang Anda kenal, atau notaris yang berada di sekitar wilayah tanah atau rumah yang ingin Anda beli. Notaris akan memberikan informasi biaya pajak yang harus Anda sediakan dan mengurus penyelesaiannya.

Rupiah Kembali Melorot

Terganggu Politik
Rupiah Kembali Melorot
Kamis, 4 Februari 2010 | 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurs rupiah terhadap dollar AS di pasar spot antarbank Jakarta, Kamis (4/2/2010) sore, tertekan 38 poin menjadi Rp 9.333/Rp 9.343 per dollar AS dibanding penutupan sehari sebelumnya pada Rp 9.295/Rp 9.305.
Pada pembukaan Kamis pagi, rupiah juga sudah turun 20 poin dibanding penutupan hari sebelumnya. Pengamat pasar uang, Farial Anwar, di Jakarta mengatakan bahwa pelaku pasar melepas rupiah untuk mencari untung setelah mata uang ini menguat hingga di bawah angka Rp 9.300 per dollar AS. "Kami memperkirakan, pelaku pasar akan kembali melepas rupiah karena faktor eksternal cenderung melemah," katanya.

Farial Anwar yang juga Direktur Currency Management Group mengatakan, melemahnya bursa regional akibat terimbas oleh bursa Wall Street yang melakukan faktor utama yang menekan rupiah hingga melemah. "Selain itu, dollar AS di pasar regional mengalami kenaikan terhadap mata uang utama Asia itu," ujarnya. Rupiah, lanjut dia, dinilai masih cukup baik dengan posisi saat ini dan masih ada peluang untuk kembali menguat. "Tekanan terhadap rupiah juga terjadi akibat stabilitas politik yang masih tak menentu," ucapnya.
Meski demikian, menurut dia, pelaku asing masih berminat untuk bermain di pasar karena keuntungan yang diraih masih lebih tinggi ketimbang pasar lain. "Indonesia masih merupakan tempat mencari keuntungan bagi pelaku asing karena itu mereka masih bercokol, baik di pasar uang maupun pasar saham," katanya.
Ia mengatakan, pelaku asing saat ini agak hati-hati bermain di pasar karena mereka ingin mengetahui lebih jauh pelaksanaan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China yang mengakibatkan produk-produk China membanjiri pasar Indonesia. "Pemerintah Indonesia diharapkan membatasi membanjirnya produk-produk China agar produk lokal tetap tumbuh," ucapnya.

Jumat, 29 Januari 2010

Sekilas Berita........

Investasi Proyek 10.000 MW II Capai 16 Miliar Dollar
Jumat, 29 Januari 2010 | 14:10 WIB

KOMPAS

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tahap II diperkirakan menelan dana 16,343 miliar dollar AS. Kebutuhan dana investasi itu untuk pembangkit tenaga listrik dan transmisi listrik. Pendanaan itu akan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja nasional, anggaran internal PT PLN dan sumber dana lain yang sah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono, Jumat (29/1/2010), saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut dia, dana investasi yang dibutuhkan dalam percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan, batubara dan gas serta transmisi terkait diestimasikan sebesar 16,343 miliar dollar AS.
Dengan rincian, terdiri dari kebutuhan dana investasi untuk pembangkit tenaga listrik 15,96 miliar dollar AS dan transmisi tenaga listrik sebesar 383 juta dollar AS.
Terkait kapasitas, lokasi pembangkit tenaga listrik, dan transmisi terkait dalam program percepatan 10.000 MW tahap II ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam peraturan menteri ini, komposisi energi primer untuk pembangkit tenaga listrik yang akan dikembangkan hingga tahun 2014 adalah panas bumi 39 persen, air 12 per sen, batubara 33 persen, dan gas 16 persen.
Total estimasi kapasitas pembangkit tenaga listrik yang akan dikembangkan adalah sebesar 10.153 Mega Watt, yang terdiri dari 5.770 MW (57 persen) berlokasi di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali dan 4.383 MW (43 persen) berlokasi di luar sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali.
Dari total kapasitas sebesar itu, direncanakan akan dilaksanakan PT PLN sebesar 5.118 MW (50 persen) dan melalui kerja sama antara PT PLN dan pengembang listrik swasta dengan skema jual beli tenaga listrik 5.035 MW (50 persen). "Energi primer dan batubara untuk pembangkitan listrik masih diperlukan untuk mencukupi kebutuhan tenaga listrik yang diperlukan," ujarnya.
Namun pelaksanananya wajib memakai teknologi ramah lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun berkaitan pengembangan energi terbarukan untuk pembangkit listrik, pemerintah tetap akan mendorong dan memberi prioritas dalam pemanfaatannya.
Transmisi terkait percepatan pembangunan pembangkit yang direncanakan akan dibangun adalah transmisi tegangan 500 kV, 275 kV, 150 kV, dan 70 kV dengan total estimasi panjang jaringan adalah 3.490 kms. Dari total estimasi panjang jaringan itu, 816 kms (23 persen) dibangun pada sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali, dan sepanjang 2.674 kms (77 persen) dibangun pada luar sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali.
Dalam peraturan presiden nomor 4 tahun 2010, komposisi energi primer untuk pembangkit lis trik yang akan dikembangkan tidak lagi didominasi oleh batubara saja, tetapi membuka peluang untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti panas bumi dan air, di samping energi non fosil lain yaitu gas bumi.
Terkait pelaksana pembangunan, dalam peraturan presiden itu, pelaksanaan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik dilakukan melalui penugasan pemerintah kepada PT PLN dan melalui kerja sama antara PT PLN dan pengembang listrik swasta dengan skema jual beli tenaga listrik. Dalam hal jaminan, pemerintah menjamin kelayakan usaha PT PLN sesuai aturan perundang-undangan.

Kamis, 28 Januari 2010

Investasi ???????

Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.

Investasi adalah Komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lain yang dilakukan saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.

Macam-Macam bentuk investasi :
1. Investasi pada asset riil (Real Assets) misalnya : tanah, emas, mesin, bangunan dll
2. Investasi pada asset finansial (financial assets):
a. Investasi di pasar uang : deposito, sertifikat BI, dll
b. Investasi di pasar modal : saham, obligasi, opsi, warrant dll

Tujuan Investasi : meningkatkan kesejahteraan investor (kesejahteraan moneter)
Sumber dana untuk investasi :
1. asset yang dimiliki saat ini
2. pinjaman dari pihak lain
3. tabungan

Dasar keputusan investasi :
1. return : tingkat keuntungan investasi
a. expected return (return yang diharapkan)
b. realized return (return aktual)
2. risiko : kemungkinan return aktual berbeda dengan return yang diharapkan
a. risiko sistematis (systematic risk) atau risiko pasar (general risk)
b. risiko tidak sistematis (unsystematic risk ) atau risiko perusahaan (risiko spesifik )